Home » Uncategorized » Kasus SMS Premium Seperti Kriminalitas Terorganisir

 

Kasus SMS Premium Seperti Kriminalitas Terorganisir

 
Jakarta - Kasus SMS Premium yang berujung pada pencurian pulsa masyarakat dipandang bisa menyeret banyak pelaku. Aksi yang dilakukan saling terkait sehingga situasinya seperti sebuah organized crimeatau kriminalitas terorganisir.

“Tidak mungkin kasus ini terjadi dilaksanakan oleh satu orang saja, ini seperti organized crime. Seperti mafia yang terkait satu sama lain,” kata ucap Tantowi Yahya, Ketua Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI pada acara Ngopi Bareng detikINET.

Menurut Tantowi, Panja Komisi 1 yang dipimpinnya akan mulai bekerja. Mereka akan mengundang pihak terkait seperti BRTI dan kalangan masyarakat untuk menyelidiki kasus SMS premium.

“Target kami penyelesaian kasus ini paling lama tiga bulan, tuntutan masyarakat sudah sedemikian besar,” tukas Tantowi yang juga terkenal sebagai MC ini.

Tantowi menilai, CP (content provider) sudah bisa untung dengan beroperasi secara jujur. Pihaknya pun ingin mencari tahu latar belakang yang pasti mengapa mereka melakukan kecurangan. Barangkali karena pressure bisnis yang sangat besar.

“Mereka tahu itu salah, tetapi melakukan itu. Tentunya ada pressure yang besar. Kasus ini tidak boleh berlarut-larut, kasihan untuk CP yang tidak nakal. Nama CP yang bersalah harus diumumkan oleh BRTI,” tutur Tantowi.
 
 

No comments

Be the first one to leave a comment.

Post a Comment


 
CAPTCHA Image
Refresh Image
*